Iklan

Musdes LPJ APBDes 2025, Pemdes Parenring Paparkan Realisasi Anggaran Secara Terbuka

Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T18:52:46Z

 


 Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Parenring, Senin (30/3/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.


Musdes dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan realisasi penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.


Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran selama tahun anggaran berjalan. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar persetujuan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban.


Pemerintah Desa Parenring berharap pelaksanaan Musdes LPJ APBDes ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan yang lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya.

Komentar

Tampilkan

  • Musdes LPJ APBDes 2025, Pemdes Parenring Paparkan Realisasi Anggaran Secara Terbuka
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan