Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga penerima manfaat.
Pada penyaluran kali ini, BLT-DD diberikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan yang disalurkan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM.
Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 untuk Triwulan I Tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada para penerima manfaat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Parenring, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Desa Parenring berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Melalui program BLT-DD ini, Pemerintah Desa Parenring terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat desa.
Output Kegiatan:
- Tersalurkannya BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran.
- Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Januari hingga Maret 2026.
- Terlaksananya penyaluran bantuan secara tertib, aman, dan sesuai administrasi yang berlaku.
- Membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
- Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.
