Iklan

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Soppeng|Polda Sulsel Tegaskan Akan Bertidak Tegas

April
Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T18:07:22Z

SOPPENG, FAKTASATU | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk apabila melibatkan oknum aparat kepolisian.


Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Kamis (18/12/2025). saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sulsel ke Mapolres Soppeng, 


Didik Supranoto menyampaikan bahwa BBM bersubsidi merupakan program strategis pemerintah yang ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat, khususnya kelompok yang berhak. Oleh karena itu, Polri berkewajiban memastikan pendistribusiannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, Polda Sulsel tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan, baik pada jenis solar maupun bensin bersubsidi. Penindakan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa membedakan latar belakang pelaku.


“Tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Didik kepada wartawan.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel Polri dilarang terlibat dalam praktik penyalahgunaan maupun upaya melindungi distribusi BBM bersubsidi. 

Apabila ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana, disiplin, serta kode etik profesi Polri.


Didik menambahkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Polda Sulsel, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Soppeng. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.


“Pengawasan bersama sangat diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Laporan dapat disampaikan melalui Polsek terdekat atau Call Center Polri 110,” pungkasnya.


Polda Sulsel menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Soppeng|Polda Sulsel Tegaskan Akan Bertidak Tegas
  • 0

Terkini

Iklan